Ini dia pulau "ONRUST" . Nama 'Onrust' diambil dari bahasa Belanda yg
artinya 'Tidak Pernah Beristirahat' atau dalam bahasa Inggrisnya
'Unrest'.
Terdapat pula sebuah makam yang konon kabarnya merupakan makam dari pemimpin pemberontakan DI/TII yaitu Kartosoewirjo.
Sejak penjajahan bangsa Belanda di Indonesia, Pulau Onrust menjadi pulau
yang sangat strategis sekaligus sangat sibuk. Onrust yang memiliki nama
lain sebagai Pulau Kapal memang senantiasa sibuk disinggahi kapal-kapal
VOC. Selain itu Pulau Onrust menjadi markas Belanda yang penting untuk
menyerang daratan Jakarta.
Seiring berkurangnya pengarush Inggris di Hindia Belanda, pada tahun
1848, Belanda masuk kembali ke Pulau ini dan difungsikan sebagai
Pangakalan Angkatan Laut. Namun pada tahun 1883, sarana prasarana yang
telah dibangun oleh belanda kembali hancur berat akibat gelombang Tidal
letusan gunung Krakatau. Pada tahun 1911 s.d. 1933, Pulau Onrust diubah
fungsinya sebagai Karantiana Haji. Masyarakat Indonesia pada saat itu
yang akan naika haji ke Mekah dikarantina terlebih dahulu di pulau ini
baik ketika pergi maupun sepulangnya. Hal ini merupakan taktik dari
Belanda untuk menekan pengaruh ulama-ulama pada masa itu. Belanda tahu
bahwa pergoalakan/pemberontakan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia
pada saat itu karena dipengaruhi oleh besarnya kharismatik ulama dimata
rakyatnya.
Pada awal masa kemerdekaan, Pulau Onrust dimanfaatkan sebagai rumah
sakit Karantina bagi penderita penyakit menular dan penyakit kusta/lepra
dibawah penganwasan Departemen Kesehatan hingga awal tahun 1960, dan
para penderita penyakit lepra saat ini ditampung di RS Sintahala
Tangerang. Selain itu pulau ini juga pernah dimanfaatkan sebagai
penampungan gelandangan dan pengemis dan juga latihan militer. Tahun
1968 pulau Onrust dijarah habis-habisan sehingga banguan bersejarah
lenyap menyisakan puing-puing saja. Setelah peristiwa tersebut, pulau
Onrust menjadi sepi tidak sesuai lagi dengan namanya. Walaupun sekarang
Pulau ini sepi, jejak-jejak kesibukasnnya masih bisa ditelusuri.
Beberapa bangunan masih tersisa dan masih dimanfaatkan sebagai
penginapan. Sisanya adalah bekas-bekas fondasi bangunan yang menyisakan
kepiluan yang menyesakan. Untuk melestarikan peninggalan sejarah yang
terdapat di Pulau ini maka berdasarkan kekputusan Gubernur KDKI Jakarta
No. Cb. 11/2/16/1972 pulau ini dinyatakan sebagai Pulau bersejarah yang
dilindungi. Kemudian melalui SK Gubernur DKI Jakarta 134 tahun 2002
taman Arkeologi Pulau Onrust ditetatpkan sebagai UPT di lingkungan Dinas
kebudayaan dan Permusiuman DKI



Tidak ada komentar:
Posting Komentar